Perjanjian Kerjasama Mahkamah Agung RI dan Universitas Islam As-Syafi’iyah untuk Peningkatan Kualitas Keilmuan

Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menjalin kerjasama dengan Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta pada tanggal 30 April 2024 pukul 13.00 hingga selesai. Dalam sambutannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. Andi Akram, SH, MH menekankan bahwa perjanjian kerjasama ini tidak hanya berlaku di atas kertas, tetapi juga harus diimplementasikan dalam bentuk kerja nyata antara kedua instansi. “Kami sering mengadakan Focuss Group Discussion (FGD) yang membutuhkan narasumber dari kalangan akademisi, oleh karena itu Universitas Islam As-Syafi’iyah dapat berkontribusi dalam FGD tersebut,” ujarnya dengan harapan. Para dosen juga diharapkan dapat terlibat sebagai peserta aktif dalam FGD tersebut dan memberikan masukan terkait penyusunan naskah kebijakan, naskah akademik, dan naskah urgensi. Selain itu, mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk melakukan program magang di Pusrajak Kumdil sambil melihat langsung proses penyelenggaraan FGD, diseminasi, dan kegiatan lainnya dari persiapan hingga selesai. Mahasiswa juga akan mempelajari berbagai topik kajian tentang substansi peradilan yang sedang berlangsung setiap tahunnya. Dr. Andi Akram juga menginformasikan bahwa Pusrajak Kumdil MA RI telah menandatangani kerjasama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) dua tahun yang lalu di Bandar Lampung.